Tahun 2014 istilah UN (Ujian Nasional) diganti dengan US/M (Ujian Sekolah/Madrasah). Inilah kali pertama kamu menghadapi US/M. Agar kamu lebih siap, simak dan pahamilah tata tertib yang harus ditaati peserta US/M berikut.
- Peserta US/M memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 menit sebelum US/M dimulai.
- Peserta US/M yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti US/M setelah mendapat izin dari Penanggung Jawab Satuan Pendidikan Penyelenggara US/M, tanpa diberi perpanjangan waktu.
- Peserta US/M dilarang membawa alat komunikasi elektronik, kalkulator, tas, buku, dan catatan dalam bentuk apa pun ke dalam ruang US/M.
- Peserta US/M membawa alat tulis menulis berupa pensil 2B, penghapus, penggaris, dan bolpoin berwarna hitam/biru serta kartu tanda peserta US/M.
- Peserta US/M mengisi Daftar Hadir.
- Peserta US/M mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai US/M.
- Peserta US/M mengisi identitas pada LJUS/M secara lengkap dan benar.
- Peserta US/M yang memerlukan penjelasan cara pengisian identitas pada LJUS/M dapat bertanya kepada Pengawas Ruang US/M dengan cara mengacungkan tangan terlebih dahulu.
- Selama US/M berlangsung, peserta US/M hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari Pengawas Ruang US/M, serta tidak melakukannya berulang kali.
- Peserta US/M yang memperoleh Paket Soal yang cacat atau rusak, pengerjaan soal tetap dilakukan sambil menunggu penggantian Paket Soal.
- Peserta US/M yang meninggalkan ruangan setelah membaca soal dan tidak kembali lagi sampai tanda selesai dibunyikan, dinyatakan telah selesai menempuh/mengikuti US/M pada mata pelajaran yang terkait.
- Peserta US/M yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu US/M berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum berakhirnya waktu US/M.
- Peserta US/M berhenti mengerjakan soal setelah ada tanda berakhirnya waktu US/M.
- Selama US/M berlangsung, peserta US/M dilarang:
a. menanyakan jawaban soal kepada siapa pun;
b. bekerja sama dengan peserta lain;
c. memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal;
d. memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain;
e. membawa Paket Soal US/M dan LJUS/M keluar dari ruang US/M;
f. menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
Sumber dari Tata Tertib Peserta US/M Tahun Pelajaran 2013/2014: Prosedur Operasi Standar (POS) Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Dasar Luar Biasa, Program Paket A/Ula Tahun Pelajaran 2013/2014.
Terimakasih Infonya ya :)
ReplyDelete